Angry Birds Education: PENGEMBANGAN SIKAP KEPROFESIONALAN GURU

welcome to my blog

Berbagi KEBAIKAN: "Barang siapa MENUNJUKKAN pada KEBAIKAN, maka baginya PAHALA seperti orang yang MELAKUKANnya." (H.R. Muslim)
ne blog khusus untuk belajar
kalau ada yang mau minta tlg ke gue,,n gue bs bantu,,insyallah akan gue bantu,,lu tinggl komen aja

Minggu, 25 Maret 2012

PENGEMBANGAN SIKAP KEPROFESIONALAN GURU


Pengembangan terhadap guru merupakan hal mendasar dalam proses pendidikan. Saat ini guru dianggap sebuah profesi yang sejajar dengan profesi yang lain, sehingga seorang guru dituntut bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang profesional adalah “guru yang mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya yang meliputi kompetensi pendagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial maupun kompetensi pribadi”. Dari kompetensi tersebut guru dapat menciptakan suasana.
·         Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalammelaksanakan tugasnya memerlukan/menuntutkeahlian (expertise), menggunakan teknik-teknikilmiah, serta dedikasi yang tinggi
·         Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yangdilakukan oleh seseorang dan menjadi sumberpenghasilan kehidupan yang memerlukankeahlian, kemahiran, dan kecakapan yangmemenuhi standar mutu atau norma tertentuserta memerlukan pendidikan profesi.
·         Sikap Profesional Keguruan adalah sikap seorang guru dalammenjalankan pekerjaannya yangmencakup keahlian, kemahiran, dankecakapan yang memenuhi standarmutu atau norma tertentu sertamemerlukan pendidikan profesikeguruan.
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.

Kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru
1.      Kompetensi pedagogik
Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu
·         memahami peserta didik secara mendalam,
·         merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran,
·         melaksanakan pembelajaran,
·         merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran dan,
·          mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya.

2.      Kompetensi kepribadian.
      Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu
·         Kepribadian yang mantap dan stabil,
·         Dewasa,
·         Arif,
·         Berwibawa,
·         Dan berakhlak mulia.
3.      Kompetensi sosial.
      Kompetensi ini memiliki tiga subranah.
·         Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
·         Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
·         Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua /wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4.      Kompetensi profesional.
      Kompetensi ini terdiri dari dua ranah subkompetensi.
·         Subkompetensi menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial : memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep – konsep keilmuan dalam kehidupan sehari – hari.
·         Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah – langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

Sebagai guru yang berkompeten harus memiliki :
1.      Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
2.      Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
3.      Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
4.      Kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelajuan.

Ada beberapa Sikap Profesiaonal Guru  yaitu :
·         Sikap terhadap peratuan perundang-undangan
·         Sikap terhadap organisasi profesi :
·         Sikap terhadap teman sejawat
·         Sikap terhadap anak didik
·         Sikap terhadap tempat kerja
·         Sikap terhadap pemimpin
·         Sikap terhadap pekerjaan

Terdapat Pengembangan Sikap Profesional Guru yaitu :
1.      Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru dididik dalam berbagaipengetahuan, sikap danketerampilan yang diperlukan dalampekerjaannya nanti. Merupakanpendidikan persiapan mahasiswantuk meniti karir dalam bidangpendiikan dan pengajaran.
2.      Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Pengembangan sikap professional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya.

Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu; (1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang; (2) penguasaan ilmu yang kuat; (3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan (4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.
Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggotanya.
Dengan melihat adanya faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternative untuk meningkatkan profesi guru. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru, Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi.
Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi. Program sertifikasi telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam (Dit Binrua) melalui proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar (ADB Loan 1442-INO) yang telah melatih 805 guru MI dan 2.646 guru MTs dari 15 Kabupaten dalam 6 wilayah propinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Kalimantan Selatan (Pantiwati, 2001).
Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya (Supriadi, 1998).
Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.
Dari beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah di atas, faktor yang paling penting agar guru-guru dapat meningkatkan kualifikasi dirinya yaitu dengan menyetarakan banyaknya jam kerja dengan gaji guru. Program apapun yang akan diterapkan pemerintah tetapi jika gaji guru rendah, jelaslah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guru akan mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhannya.

3 komentar:

  1. materi yang dapat terus mengingatkan guru agar semakin menekuni profesinya secara profesional. thanks.

    BalasHapus
  2. MAKASIHHHH MAMPIR DI BLOGKUJUGA

    BalasHapus